Share

Topeng Monyet, Hiburan Atau Eksploitasi?

Last Modified:

16 October 2023

image_pdfimage_print

 

Seekor monyet berpakaian warna warni, memakai payung kecil berputar mengikuti irama musik menjadi pemandangan yang biasa kita temui. Tingkah laku lucu monyet yang meniru tingkah laku manusia yang kita kenal dengan istilah topeng monyet menjadi pemandangan yang menghibur dan membuat beberapa orang terutama anak-anak tertawa, namun tahukah anda bahwa atraksi topeng monyet yang menghibur tersebut adalah pelanggaran terhadap KUHP Nomor 302, Peraturan Kementan Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 Ayat 2 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, dan Peraturan Daerah Nomor 2007 Pasal 11 Ayat 2 tentang Ketertiban Umum.

Dikutip dari artikel pada mediajustitia.com mengenai larangan memperkerjakan monyet untuk kepentingan ekonomi dipaparkan bahwa dibalik pertunjukkan topeng monyet yang menghibur, terdapat penyiksaan yang dilakukan sang pawang kepada monyetnya. Monyet tersebut dilatih dengan cara disiksa oleh pemilik dalam waktu yang lama. Siksaan yang kerap dilakukan kepada monyet-monyet tersebut sangat memprihatinkan mulai dari dipukuli, diikat hingga digantung. Sangat miris dan menyedihkan bukan, mengetahui kejadian dibalik pertunjukan hiburan topeng monyet tersebut.

Di Hari Hak Asasi Binatang yang jatuh setiap tanggal 15 Oktober, mari bersama-sama kita menjadi manusia yang lebih berempati pada semua makhluk hidup termasuk pada monyet yang selama ini dijadikan sarana eksploitasi demi meraup rupiah, tentunya karena semua makhluk hidup memiliki hak asasi yang sama untuk Bahagia.

Ditulis Oleh : Audita Setiawan

Depok, 27 Mei 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III bekerja sama dengan PT Bina Cendikia Academy (BACA)...

Jakarta, 1 Mei 2025 — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perkembangan literasi dan industri penerbitan nasional, PT. Bina Cendikia Academy...

Jakarta 20 Januari 2025 – Baca Dulu, sebagai salah satu bagian dari PT Bina Cendikia Academy, secara resmi telahbergabung dengan...